masuk
atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan
manusia sehingga melampaui baku mutu
lingkungan hidup yang telah ditetapkan..
Tanah merupakan tempat kehidupan
mikroorganisme yang secara makro menguntungkan bagi mahkluk hidup lainnya,
termasuk manusia. Mikroorganisme ada
yg menguntungkan namun ada jg yg merugikan.
Mikroorganisme yg merugikan bisa menjadi penyakit Bagi
tanaman, terutama di daerah pertanian, bisa menurunkan hasil pertanian.
Sebenarnya tidak semua jenis
Mikroorganisme, insekta, cacing (nematoda) merupakan penyakit dan hama bagi
tanaman, akan tetapi racun serangga telah membunuhnya.
Sebagai
contoh, di dalam segumpal tanah pertanian yang subur yang beratnya 0,5 g,
terdapat
kira-kira 1 trilyun bakteri, 200 juta jamur, 25 juta alga, 15 juta protozoa dan
juga
cacing, insekta dan
makhluk kecil lainnya. Makhluk-makhluk kecil ini sangat diperlukan
untuk
kesuburan tanah selanjutnya. Apabila penyemprotan dilakukan berlebihan atau
takaran
yang dipakai terlalu banyak, maka yang akan terjadi adalah kerugian. Tanah di
sekitar
tanaman akan terkena pencemaran pestisida. Akibatnya makhluk-makhluk kecil
sebagai penjaga unsur hara..
itu banyak yang ikut
terbasmi, sehingga kesuburan tanah menjadi rusak
Mikroorganisme
yang menghuni tanah dapat dikelompokkan menjadi bakteri, fungi, aktinomisetes,
alga, dan protozoa. Jumlah dan jenis mikroorganisme tanah dipengaruhi oleh
perubahan lingkungan.
Namun seiring berjalannya waktu, kesuburan yang dimiliki oleh tanah Indonesia
banyak yang digunakan sesuai aturan yang berlaku tanpa memperhatikan dampak
jangka panjang yang dihasilkan dari pengolahan tanah tersebut. Dengan semakin
meningkatnya ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh manusia, semakin tinggi pula
daya saing untuk mencapai tingkat kemudahan dalam setiap aktifitas hidupnya
sehari-hari. Satu hal vital yang tidak luput dari proses pengaplikasian
pengetahuan memberikan dampak besar terhadap kegiatan pertanian tanah air yang
notabene merupakan sumber pencaharian terbesar sebagian masyarakat negara
agraris ini. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal dengan waktu yang seefisien
mungkin dalam kegiatan pertanian maka diwujudkanlah hal tersebut dengan
penggunaan pestisida selama aktifitas pertanian tersebut berlangsung.
Untuk memenuhi perkembangan ekonomi yang saat ini semakin meningkat, maka
sangat dibutuhkannya Ilmu pengetahuan mengenai pupuk dan pestisida. Karena
menyangkut hal-hal tentang pertanian dan perkebunan yang merupakan aspek utama
dalam perekonomian Negara Indonesia yang beriklim tropis.
Penggunaan pestisida sintetis pada
pertanian merupakan dilema. Di satu sisi sangat dibutuhkan dalam rangka
penyediaan pangan, di sisi lain tanpa disadari mengakibatkan berbagai dampak
negatif, baik terhadap manusia, hewan mikroba maupun lingkungan. Pemakaian
pestisida haruslah sesuai dengan persyaratan dan peraturan perundangan yang
berlaku. Penggunaannya haruslah diperuntukkan membasmi organisme pengganggu
tanaman secara selektif dan seminimal mungkin merugikan organisme dan target.
Belum banyak disadari hingga saat ini bahwa pemanfaatan bahan-bahan agrokimia
yang berlebihan untuk menggenjot produksi menyebabkan kerusakan lingkungan dan
hilangnya lapisan tanah yang mengandung nutrisi. Di samping itu, kualitas
produksi yang dihasilkan pun akan menurun. Di Indonesia polusi tanah ini
merupakan masalah yang harus dihadapi. Pemakaian pupuk dan pestisida dalam
jumlah yang besar menimbulkan pencemaran bagi tanah dan air tanah dengan kadar
racun yang beraneka ragam. Degradasi tanah pertanian sudah makin parah dan
dengan sudah mengendapnya pestisida maupun bahan agrokimia lainnya dalam waktu
yang cukup lama. Padahal, untuk mengembalikan nutrisinya tanah memerlukan waktu
ratusan tahun, sedangkan untuk merusaknya hanya perlu beberapa tahun saja. Hal
ini terlihat dari menurunnya produktivitas karena hilangnya kemampuan tanah
untuk memproduksi nutrisi.
Ada beberapa pengaruh negatif lainnya
pemakaian pestisida sintetis secara tidak sesuai. Pertama, pencemaran air dan
tanah yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap manusia dan makhluk lainnya
dalam bentuk makanan dan minuman yang tercemar. Kedua, matinya musuh alami dari
hama maupun patogen dan akan menimbulkan resurgensi, yaitu serangan hama yang
jauh lebih berat dari sebelumnya. Ketiga, kemungkinan terjadinya serangan hama
sekunder. Contohnya: penyemprotan insektisida sintetis secara rutin untuk
mengendalikan ulat grayak (hama primer) dapat membunuh serangga lain seperti
walang sembah yang merupakan predator kutu daun (hama sekunder). Akibatnya
setelah ulat grayak dapat dikendalikan, kemungkinan besar tanaman akan diserang
oleh kutu daun. Keempat, kematian serangga berguna dan menguntungkan seperti
lebah yang sangat serbaguna untuk penyerbukan. Kelima, timbulnya
kekebalan/resistensi hama maupun patogen terhadap pestisida sintetis.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, setiap rencana penggunaan pestisida sintetis
hendaknya dipertimbangkan secara seksama tentang cara penggunaan yang paling
aman, di satu sisi efektif terhadap sasaran, di sisi yang lain aman bagi
pemakai maupun lingkungan.
Sebenarnya tidak semua jenis insekta, cacing (nematode) dan lain-lain merupakan
hama dan penyakit bagi tanaman, akan tetapi racun serangga telah membunuhnya.
Tetapi makhluk-makhluk kecil ini sangat diperlukan untuk kesuburan tanah
selanjutnya. Apabila penyemprotan dilakukan secara berlebihan atau takaran yang
dipakai terlalu banyak, maka yang akan terjadi adalah kerugian. Tanah disekitar
tanaman akan terkena pencemaran pestisida. Akibatnya makhluk-makhluk kecil itu
banyak yang ikut terbasmi, sehingga kesuburan tanah menjadi rusak karenanya.
Bukan tidak mungkin tragedi kegersangan dan kekeringan terjadi.
Dan akibat yang paling parah, kesuburan tanah di lahan-lahan yang menggunakan
pestisida dari tahun ke tahun menurun.Dunia pertanian modern adalah dunia mitos
keberhasilan modernitas. Keberhasilan diukur dari berapa banyaknya hasil panen
yang dihasilkan. Semakin banyak, semakin dianggap maju. Di Indonesia,
penggunaan pestisida kimia merupakan bagian dari Revolusi Hijau, sebuah proyek
ambisius Orde Baru untuk memacu hasil produksi pertanian dengan menggunakan teknologi
modern, yang dimulai sejak tahun 1970-an.
Gebrakan revolusi hijau di Indonesia memang terlihat pada dekade 1980-an. Saat
itu, pemerintah mengkomando penanaman padi, pemaksaan pemakaian bibit impor,
pupuk kimia, pestisida, dan lain-lainnya. Hasilnya, Indonesia sempat menikmati
swasembada beras. Namun pada dekade 1990-an, petani mulai kelimpungan
menghadapi serangan hama, kesuburan tanah merosot, ketergantungan pemakaian
pupuk yang semakin meningkat dan pestisida tidak manjur lagi, dan harga gabah dikontrol
pemerintah.Revolusi hijau memang pernah meningkatkan produksi gabah.
Namun berakibat:
1. Berbagai organisme penyubur tanah musnah
2. Kesuburan tanah merosot/tandus
3. Tanah mengandung residu (endapan) pestisida
4. Hasil pertanian mengandung residu pestisida
5. Keseimbangan ekosistem rusak; dan
6. Terjadi peledakan serangan dan jumlah hama.
Apabila pestisida dipakai dalam batas-batas kewajaran sesuai dengan petunjuk
penggunaan kiranya merupakan tindakan yang bisa memperkecil lingkup risiko yang
harus ditanggung manusia dan alam. Pemakaian pestisida secara membabi buta bisa
mengundang bencana.
Oleh karena itu masalah pestisida menuntut perhatian semua pihak, tidak hanya
para pejabat, tidak hanya sipemakai jasa. Kita semua memikul tanggung jawab
bersama atas lingkungan hidup kita sendiri. Pestisida bukan hanya menjadi
tangung jawab pabrik panghasil, dan tanggung jawab pemrintah yang memberi izin
produksi, tapi menjadi tanggung jawab semua pihak, semua bangsa dan semua
negara.
Jikalau di suatu negara suatu jenis pestisida sudah diteliti, dinyatakan
berbahaya dan dilarang untuk dipergunakan, semestinya semua Negara dunia juga
harus mengerti akan hal itu dan ikut melaksanakannya. Bersikap mendua dalam
mengambil langkah kiranya kurang membantu. pemakaian pestisida dilarang tetapi
tetap diproduksi dan bahkan diekspor kenegara tetangga.
Setiap usaha pembrantasan harus melibatkan semua pihak dan bersifat menyeluruh,
kalau diharapkan berhasil. Mudah-mudahan di masa mendatang kasus-kasus akibat
pemakaian atau produksi pestisida mulai mengecil atau bahkan hilang sama
sekali. Meskipun sulit, kita semua berjuang agar risiko bagi lingkungan itu
makin diperkecil.
Dampak bagi kesehatan
Pestisida
dalam bentuk gas merupakan pestisida yang paling berbahaya bagi pernafasan,
sedangkan yang berbentuk cairan sangat berbahaya bagi kulit, karena dapat
masuk ke dalam jaringan tubuh melalui ruang pori kulit. Menurut
World Health Organization (WHO), paling tidak 20.000 orang per tahun, mati
akibat keracunan pestisida. Diperkirakan
5.000 – 10.000 orang per tahun mengalami dampak yang sangat fatal, seperti
mengalami penyakit kanker, cacat tubuh, kemandulan dan penyakit liver.
Tragedi Bhopal di India pada bulan Desember 1984 merupakan peringatan keras
untuk produksi pestisida sintesis. Saat itu, bahan kimia metil isosianat
telah bocor dari pabrik Union Carbide yang memproduksi pestisida sintesis
(Sevin). Tragedi itu menewaskan lebih dari 2.000 orang dan mengakibatkan lebih
dari 50.000 orang dirawat akibat keracunan. Kejadian ini merupakan musibah
terburuk dalam sejarah produksi pestisida sintesis.



0 komentar:
Posting Komentar